Sukses

Wowon Bunuh 3 Istri: 2 Dikubur di Cianjur, 1 Diracun di Bekasi

Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, dukun pengganda uang sekaligus otak pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, dukun pengganda uang sekaligus otak pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap dari hasil penyelidikan diketahui jika Wowon memiliki enam enam istri yakni Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah, dan Ai Maemunah.

Dimana dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terungkap jika tiga diantaranya ia bunuh. Dua orang dibunuh di Cianjur yakni Wiwin dan Heni dan dikubur di sekitar area rumahnya, bersama tiga korban lainnya.

"Kemudian ada beberapa titik yang di Cianjur saat ini dari 4 yang telah ditemukan awalnya B (bayu), N(Noneng), W (Wiwin), satu F (Farida), satu lagi H (Heni)," ucap Trunoyudo, Sabtu, (21/1/2023).

Heni yang merupakan Ibu dari Noneng dibunuh di Cianjur. Meski demikian untuk kepastian identitas masih dalam pengecekan petugas.

"H ini merupakan ibu dari N namun nanti kita lihat prosesnya nanti proses sciencetific dan ditambahkan dengan hasil interaktif yang dikeluarkan dukcapil," aebutnya.

Kemudian istri selanjutnya yakni Ai Maimunah yang menjadi korban diracuni bersama Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) di Bekasi.

Setelah temuan tersebut, Tim Penyidik gabungan Dari Polda Metro Jaya bersama Polres Cianjur masih melakukan olah TKP. Dengan mendapat beberapa alat bukti seperti gundukan tanah yang digali didalamnya ada beberapa jenazah.

"Proyeksinya tadi bersama penyidik bersama forensik dilakukan secara scientific untuk mengidentifikasi itu yang pertama terhadap korban kita selamatkan. Dalam artian kita selamatkan identitasnya," ucapnya.

"Kemudian kita akan melihat mencari tahu kapan kematian dan apa penyebab ini secara scientific nantinya," tambah dia.

 

2 dari 3 halaman

Polisi: Sebagian Besar Korban Serial Killer Wowon Cs Merupakan Keluarga Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan sebagian dari korban pembunuhan Wowon Erawan alias Aki Cs masih memiliki hubungan keluarga. Mereka terdiri dari istri hingga anak.

"Sebagian besar korban sebagian besar berasal dari family tree dari para tersangka, istrinya, mertuanya, anaknya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melalui keterangannya, Jumat (20/1).

Sejauh ini terdapat sembilan orang yang menjadi serial killer Wowon cs yang tersebar di tiga lokasi. Di antaranya, Bekasi terdapat tiga orang yakni Ai Maimunah (40) merupakan istri sirih. Lalu Ridwan Abdul Muiz (20) yang merupakan mantan suami Maimunah dan anaknya M Riswandi (16).

Lalu, untuk korban yang tewas di Cianjur juga masih terhitung sebagai keluarga dari pelaku. Wiwin yang merupakan istri sah Wowon juga turut dibunuh. Anak dari Wowon, Bayu (2) serta mertua yang merupakan ibu Wiwin yaitu Noneng juga dibunuh.

Sedangkan untuk tiga korban lain yang merupakan diluar keluarga Wowon juga dibunuh. Mereka tewas setelah menagih janji bisa mendapat kekakayaan hingga dianggap berbahaya karena mengetahui praktek berkedok supranatural.

3 dari 3 halaman

Motif

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap motif di balik kasus tiga tersangka meracuni sekeluarga di Bekasi. Pelaku menganggap para korban berbahaya, karena mengetahui penipuan mereka.

"Para pelaku mengaku melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata korban dibunuh karena para tersangka melakukan tindak pidana lain," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).

Ketiga tersangka yakni: Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin memutuskan menghabisi nyawa kelima korban demi menutupi penipuan berkedok supranatural meraih kekayaan dari para tersangka.

"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup, setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," jelasnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka